Senin, 25 Februari 2019

SIAGA 1 BENCANA KORUPSI INDONESIA


Dari berbagai sudut pandang, korupsi merupakan kegiatan yang negatif. Semua warga pun sepakat mulai dengan deklarasi hingga Antipati  korupsi. Deal. Tak ada yang menyangkal.

Tapi sepertinya, daging satu ini terlalu enak hingga mendarah. Korupsi ditolak dimulut, diterima ditangan. Ini real. Terbukti lebih dari paruh kursi jabatan legislasi suatu daerah di Jawa Timur dicekal KPK. Entah ini dogma atau trendi. Tak korupsi, dibuli.

Pemilu, sebagai pintu awal dimulainya babak baru. Pertaruhan 5 tahun menjadi sasaran empuk mengundi nasib. Nasib sendiri, nasib warga atau nasib bangsa yang anti korupsi dan pro dengan rakyat. 
Begitu urgen pemilu ini, hingga regulasi yang disusun untuk memagari kegiatan ini mencapai ribuan pasal, mulai dari UU, PKPU, Perbawaslu, peraturan DKPP, dan peraturan lain yang bersinggungan seperti peraturan menteri keuangan tentang pagu belanja dan peraturan Bupati tentang kampanye. Semuanya rigit dan detail. 

Apalagi Pemilu 2019, kali pertama Indonesia menjalankan beberapa pemilihan jabatan politik menjadi satu. Dan tentu tak selancar slancar. Kerawanan pelanggaran pemilu kerap terjadi.

Sebagai langkah peduli pemilu bermartabat, Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. 

Sedan, salah satunya. Kegiatan sosialisasi Pengawas partisipatif dilaksanakan di RM Karuna Joglo kragan pada hari minggu (14/2). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari warga Rondan kampung NU, persatuan Guru Sedan, Komunitas Onthel, pemilih pemula, dan lain lain.

Kegiatan ini diisi dengan 3 materi yakni tentang sekilas pemilu 2019, metode pengawasan partisipatif, paparan peraturan pemilu rawan pelanggaran dan ditutup dengan diskusi. Sebagai pembuka, Ahmad Mustofa  memrolog, "bila Aspirasi tak sepenuhnya harapan, maka pemilu ini dirasa gagal. Karena calon terpilih diharapkan bisa aspiratif dan pro rakyat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, Untuk memilih dalam pemilu ini perlu mengenali calon terlebih dahulu. Jangan termakan hoax dan pencitraan". 

Kegiatan ini sangat interaktif. Semua peserta sangat antusias. Salah satu peserta sosialisasi, hasan menginterupsi, pelanggaran pemilu perlu segera ditindak. Tak pula dengan Shofa, salah satu komisioner Bawaslu itu menjelaskan beberapa peserta pemilu sengaja mencari celah peraturan untuk melangsungkan aksi praktisnya demi keuntungannya. Misalnya alat peraga kampanye dipaku dipohon, mereka menggantinya dengan tali. Money politik oleh timses, mereka menggantinya dengan timses tak tertulis. Penanganannya pun perlu dikaji lebih luwes.

Beda liang, pula lahatnya. Maskub, peserta sosialisasi tersebut tampaknya memiliki ide brilian. Komitmen untuk menjadikan indonesia lebih baik perlu ditegakkan. Tidak hanya dikalangan peserta pemilu, tapi juga warga. Ini perlu seimbang, kalau ini berhasil, bila ada yang mau memberi uang suap, akan kebingungan, karena sasaranya minim. Sebaliknya bila ada warga yang mengharap diberi suap, juga akan sia sia karena tidak ada yang mau memberikannya. Pas. Pasti pas. 

Prestasi demikian sangat diharapkan semua warga, kata Sofa komisioner bawaslu Rembang. Namun tak semudah mebalikkan tangan. Perlu kaderisasi mulai dari kita sendiri, dan disebarkan kepada keluarga sanak famili. 

Salah satu pengawas dikecamatan Sedan, ahlis membeberkan bahwa optimsme perlu dibangun mulai sejak dini. Jangan hanya menyalahkan atau debat kusir. Awali kebaikan mulai hari ini maka kelak kita akan menyambut pemilu bermartabat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar